Selamat datang di situs resmi Pengadilan Tinggi Banten   Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Selamat datang di situs resmi Pengadilan Tinggi Banten Pendukung Untuk Pengguna Difabel

  •  
  •  
     
     
     
     
  •  
     
     
     
  •  
     
     
     
     
  •  
     
     
     
     
  •  
     
     
     
     
  • \"abana\"
  • 📢 Nomor WhatsApp Resmi Telah Berubah! Hubungi kami di +62 851-1773-7679

  • Mekanisme Gugatan Sederhana

    Supaya warga negara dapat lebih mudah mengelola usahanya, proses penyelesaian sengketa bisnis perlu dipercepat, sehingga tidak menyita banyak waktu dan memberikan kesempatan bagi masyarakat kecil untuk memperoleh keadilan di pengadilan.

  • Jam Kerja Pengadilan Tinggi Banten

  • Berita Terkini

    Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) AMPUH & ZONA INTEGRITAS (ZI) Bulanan di Pengadilan Tinggi Banten

    Baca Berita Selengkapnya

  • SIPELIP

    Sistem Permohonan Layanan Informasi Publik

    Klik Selengkapnya

  • Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas

    Senin, 13 Januari 2025: Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum. memimpin Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Hakim dan Aparatur Peradilan Pengadilan Tinggi Banten.

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Tinggi Banten

    Masuk SIPP

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Tinggi Banten sudah memiliki fitur konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan

LAYANAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Maklumat Pelayanan

VIDEO PROFIL PTSP

PENGADILAN TINGGI BANTEN

Maklumat Layanan Informasi Publik

VIDEO PROFIL

PENGADILAN TINGGI BANTEN

Prosedur Pengaduan

design

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang  Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya


Lebih Lanjut

 

abana

Prosedur Bantuan Hukum

abana

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Tinggi Banten


Lebih Lanjut

 

abana

 

Pengaruh Pemimpin dalam Pengembangan Organisasi

on Friday, 28 November 2025. Posted in Artikel

Pengaruh Pemimpin dalam Pengembangan Organisasi

 

Oleh :  Dr. Suharjono, S.H., M.Hum.

Ketua Pengadilan Tinggi Banten

 

    Dalam suatu organisasi, terdapat dua variabel penting dalam tata kelola organisasi. Dalam tata kelola tersebut, terdapat pihak yang aktif melakukan suatu aktifitas tata kelola organisasi yakni SDM sumber daya manusia dan instrumen sebagai obyek tata kelola organisasi berupa suatu sistem. Antara SDM dan sistem sebagai variabel penting dalam suatu organisasi, yang harus berjalan beriringan dengan kondisi yang sinergis. Sifat sinergitas antara SDM dan sistem dalam tata kelola organisasi bersifat urgensif dan mendasar, sebab dengan keduanya tata kelola organisasi memungkinkan organisasi akan dapat berkembang secara beriringan dan berkelanjutan, juga sekaligus akan menentukan kualitas atau mutu suatu organisasi.

 

    Variabel SDM dan sistem dalam suatu organisasi bersifat sebagai dua hal yang saling mempengaruhi dan saling ketergantungan. Semakin tinggi kualitas SDM dan sistem maka organisasi akan semakin berkualitas, sebaliknya semakin rendah kualitas SDM dan sistem maka akan semakin rendah kualitas organisasinya.

 

    SDM dalam suatu organisasi, khususnya pemimpin, sebagai variabel penting dalam suatu organisasi, hal ini terjadi karena pemimpin memiliki karakter bersifat menggerakkan organisasi, dalam hal ini menggerakkan SDM dan sistem sebagai perangkat dalam organisasi.

 

    Suatu organisasi didirikan tentu dengan maksud untuk tetap hidup atau eksis atas keberadaannya dan berkembang dari waktu ke waktu. Mengingat pemimpin bersifat memiliki kemampuan menggerakkan sehingga dalam kapasitas sebagai subyek penggerak sedang yang lain yakni sistem dan anggota sebagai obyek yang harus digerakkan, maka peran pemimpin dalam suatu organisasi sebagai sesuatu yang penting juga sekaligus bersifat menentukan suatu organisasi.

 

    Secara sosiologis, sejak manusia berada dalam suatu kelompok, berkumpul, secara alamiah akan ada orang yang bertindak sebagai pemimpin dan anggota kelompok yang dipimpin. Dalam melaksanakan kepemimpinannya pemimpin termasuk didalamnya menggerakkan anggota, harus menggunakan suatu sistem. Sistem disini sebagai seperangkat nilai yang digunakan untuk menggerakkan organisasi, yang memungkin organisasi bisa digerakkan secara terukur, teratur dan terarah guna pengembangan organisasi dalam mencapai tujuan organisasi.  Arah pencapaian tujuan organisasi harus menggunakan sistem tata kelola organisasi, yakni sistem manajemen organisasi.

 

    Sistem manajemen organisasi yang digunakan dalam pengembangan organisasi guna mencapai tujuan organisasi adalah sistem manajemen yang bersifat efektif, efisien dan transparan. Dalam kaitan dengan fungsi demikian pemimpin harus dapat memilih dan menggerakkan sistem yang baik dan tepat sesuai kebutuhan dalam pengembangan organisasi.

 

    Secara konsep dasar, pemimpin adalah subyek yang memiliki sifat dasar untuk menggerakkan guna mempengaruhi pengembangan organisasi. Dalam perannya menggerakkan dan mempengaruhi organisasi, pemimpin harus mampu memilih sistem pengembangan organisasi yang sesuai perkembangan dan tuntutan situasi, kondisi dan zaman. Sehingga harus dilakukan dengan sistem berdasarkan IPTEK yang bercirikan efisiensi,efektifitas dan transparansi. Dalam kondisi tuntutan demikian, maka pemimpin dalam mengembangkan organisasi harus mampu menggunakan fungsi-fungsi manajemen  secara baik, yakni dengan pendekatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan atau pengendaliannya.

 

    Dalam mengembangkan organisasi yang baik dan modern, telah dilaksanakan sistem-sistem pengembangan organisasi yang diarahkan guna mencapai  baku mutu organisasi yang baik dan modern seperti ISO, akreditasi, zone integritas, reformasi birokrasi, pelayanan terpadu satu pintu, sistem anti suap dan lain lain.

 

    Sistem-sistem pengembangan organisasi tersebut terlaksana secara baik dan konsisten serta disiplin, mengingat sistem-sistem pengembangan organisasi tersebut bersifat sebagai ukuran menentukan kualitas nilai pengembangan organisasi yang secara empiris terbukti akan menentukan kualitas atau mutu pengembangan organisasi. Sehingga pemahaman atas sistem-sistem pengembangan mutu suatu organisasi pada hakikatnya sebagai unsur penting sekaligus bersifat mengandung nilai, sehingga bagi pemimpin sistem-sistem pengembangan organisasi tersebut adalah bersifat sebagai suatu kebutuhan pada kondisi atau standar sebagai kesadaran bukan dalam keterpaksaan bagi SDM dalam organisasi terlebih bagi pemimpin organisasi dalam mengembangkan organisasi.

 

 

    Mengingat sistem-sistem pengembangan organisasi bergitu urgen, maka pemahaman, penguasaan, dan kemampuan dalam melaksanaan sistem-sistem secara baik, tepat, efektif dan efisien harus berjalan secara tersistem, terukur dan teratur, serta disiplin.

 

MOTTO PENGADILAN TINGGI BANTEN

 
 

 

Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Pendukung Untuk Pengguna Difabel