Pengadilan Tinggi Banten Mengikuti Perisai Badilum Episode 15

Serang, 27 April 2026 — Pengadilan Tinggi Banten mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode 15 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Banten.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, serta Panitera Pengadilan Tinggi Banten sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman aparatur peradilan terhadap perkembangan hukum.

Perisai Badilum Episode 15 mengangkat topik “Recognition and Enforceability Foreign Judgement” yang disampaikan oleh Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan sosialisasi terkait Upaya Hukum Kasasi Perkara Pidana oleh Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para aparatur Pengadilan Tinggi Banten dapat memperluas wawasan serta meningkatkan kompetensi, khususnya dalam memahami aspek hukum internasional dan praktik upaya hukum kasasi pidana, sehingga dapat mendukung terwujudnya peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas.
