Pengadilan Tinggi
Pukul : 17:22:50 , Selamat Sore !!

img_head
KEPEGAWAIAN

Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri

Jun05

Telah dibaca : 2.368 Kali

Jakarta-Humas, Kamis 1 Juni 2017. Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 209/SEK/KP.05.02/05/2017. Tertanggal 31 Mei 2017. Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri Pemberitahuan Tentang Cuti Bersama Idul Fitri (ds/rs)