Pengadilan Tinggi Banten melaksanakan perintah oleh Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI untuk Melaksanakan Kegiatan Validasi dan Verifikasi Data Tenaga Teknis Peradilan Umum.
Pengadilan Tinggi Banten melaksanakan kegiatan tersebut selama 3 hari, yakni dari tanggal 6 – 8 November 2019 yang pesertnya berasal dari 5 Satuan Kerja termasuk Pengadilan Tinggi Banten Didalamnya , dan Narasumber Sendiri yang langsung dikirim oleh Dirjen Badan Peradilan Umum.