Pengadilan Tinggi
Pukul : 03:00:16 , Selamat Malam
KETUA PENGADILAN TINGGI BANTEN VISI
"TERWUJUDNYA PENGADILAN TINGGI BANTEN YANG AGUNG"
MISI
- Menjaga Kemandirian Pengadilan Tinggi Banten
- Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan
- Meningkatkan kualitas kepemimpinan Pengadilan Tinggi Banten
- Meningkatkan Kredibilitas dan Transparansi Pengadilan Tinggi Banten
PEMBACAAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITA Senin, 8 Januari 2024 : Ketua Pengdilan Tinggi Banten Ibu Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H. meminpin Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Hakim dan Aparatur Peradilan Pengadilan Tinggi Banten. Lebih lanjut
Mudahnya Menelusuri Perkara Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) atau yang lebih dikenal dengan Case Tracking System (CTS) merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja. Selain Melalui SIPP/CTS, Informasi Perkara Pengadilan Tinggi Banten dapat diakses melalui Portal Informasi Perkara Pengadilan Tinggi Banten. Lebih lanjut
Pengadilan Tinggi Banten Hubungi kami di:
Jalan Raya Pandeglang Km. 6,6 Kota Serang, Banten 42126.
Telp. (0254) 250002, Fax. (0254) 250001
Email: [email protected]
Lebih lanjut



SURVEI IPAK

SURVEI IKM

STANDAR PELAYANAN

LAPORAN PERKARA

ROLE MODEL

AGEN PERUBAHAN



Video Profile Pengadilan Tinggi Banten


Alur PTSP) bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi Banten



Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Informasi Publik di Pengadilan

Lebih Lanjut

Syarat dan Tata cara Pengaduan

TypographySyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut


APLIKASI PENGADILAN TINGGI BANTEN



MOTTO PENGADILAN TINGGI BANTEN